28.4 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Penipuan Tiket Bus Makin Marak, Pengusaha PO Bus Harap Pemerintah Turun Tangan

Automoto – Penipuan tiket bus makin marak terjadi. Penipu bekerja dengan menyebar nomor telepon di Google Review dan media sosial untuk menjebak korbannya.

Akibatnya, calon penumpang dirugikan karena tidak bisa naik bus padahal sudah bayar, dan pengusaha bus dirugikan karena penipuan mencatut nama PO bus sehingga akan merusak kepercayaan masyarakat yang hendak menggunakan bus.

Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera (PO. SAN) Kurnia Lesani Adnan (Sani) mengatakan penipuan tiket bus masih saja terus terjadi. Oleh karena itu, calon penumpang diimbau untuk hanya memesan di jalur-jalur resmi pemesanan tiket bus.

Ia menyarankan, calon penumpang harus mau rajin mencari dan memastikan jalur resmi agar tidak tertipu.

“Di Google Review maupun di media sosial oknum penipu menyebar nomor di situ, korban yang merupakan calon penumpang menghubungi nomor tersebut yang bukan nomor agen resmi PO Bus,” buka Sani yang juga Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Yang jadi permasalahan, kata Sani, para korban tidak mengecek kembali nomor telepon yang mereka dapatkan dari si oknum penipu, padahal nomor kontak tersebut kebenarannya masih diragukan.

Sani mengharapkan untuk memberantas penipuan tiket bus ini, pemerintah juga diminta untuk aktif melakukan upaya perlindungan sehingga dapat mencegah semakin banyak korban berjatuhan.

“Aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, diharapkan semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas agar tidak semakin banyak yang dirugikan, yakni masyarakat, pengusaha PO Bus dan para karyawannya,” kata Sani.

Dari sisi pihak PO Bus, lanjut Sani, aksi penipuan tiket bus ini mengancam nama baik dan reputasi perusahaan. Masyarakat bisa saja menganggap penipuan ini dilakukan atas kerja sama dengan operator.

Kondisi ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa bus sebagai salah satu moda transportasi daratnya.

Oleh karena itu, Sani mengharapkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penipuan ini.

Apalagi pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik yang teruang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2021. Kewajiban ini telah dipenuhi oleh pengusaha otobus.

Oleh karena itu pemerintah harus hadir dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penipuan.

“Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius,” pungkas Sani.

BACA JUGA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles

- Advertisement -

Popular Articles

automoto.id We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications