Automoto – Pertamina Patra Niaga menyebutkan, per 2 September 2024 setidaknya ada 4.122.358 nomor polisi telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code.
Dikatakan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, verifikasi tersebut merupakan hal wajib bagi kendaraan roda empat saat akan membeli bensin jenis Pertalite.
“Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan Subsidi Tepat dan dukungan pada kebijakan Pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya,” terang Heppy Wulansari dalam keterangan resminya seperti dikutip dari laman Kabar BUMN (2/9).
Untuk wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4.
Hingga saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan pada area Jawa, Madura, dan Bali serta Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
Heppy juga menuturkan, tahap 1 diharapkan bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua, rencana paling cepat bulan Oktober-November 2024.
Untuk mendapatkan verifikasi tersebut, pemilik kendaraan roda empat perlu menyiapkan dokumen berupa foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Seluruh dokumen tersebut diunggah ke situs pendaftaran dalam format jpg. Untuk memperlancar proses verifikasi, diharapkan seluruh dokumen dapat terbaca dengan jelas atau tidak blur.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” himbau Heppy.
Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut, bisa dilakukan di SINI atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.